PPDB Kota Bogor Dirundung Banyak Masalah, Dewan Minta Sistem Zonasi Dirombak

Namun, berdasarkan pandangan awal Gus M, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administari kependudukan (Adminduk).
Sebab, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.
“Pemerintah Kota Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini. Penyajian data rinci ini, sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA. Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” pungkasnya. (mar7/jpnn)
PPDB Kota Bogor dirundung banyak masalah, DPRD minta sistem zonasi dirombak dan Disdukcapil Kota Bogor harus menjelaskan proses pelayanan mutasi Adminduk.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News