5 Oknum Satpol PP Bogor Dipecat Tidak Hormat Lantaran Kedapatan Menenggak Miras Saat Bertugas
Jumat, 07 Juli 2023 – 07:30 WIB
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023. Di mana mereka bukan petugas piket malam, melainkan menginap di pos penjagaan Pemkab Bogor agar tidak terlambat bertugas pagi harinya.
Di situlah, terjadi aksi minum miras di dalam pos penjagaan. Dipastikan, miras itu dibeli oleh oknum tersebut dan bukan barang bukti sitaan. (mar7/jpnn)
Lima oknum petugas Satpol PP Kabupaten Bogor diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), lantaran kedapatan minuman miras saat bertugas.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News