Ramai Laporan Kecurangan PPDB, Komisi IV DPRD Kota Bogor Siap Lakukan Investigasi

Kamis, 06 Juli 2023 – 14:45 WIB
Ramai Laporan Kecurangan PPDB, Komisi IV DPRD Kota Bogor Siap Lakukan Investigasi - JPNN.com Jabar
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saepul Bakhri alias Gus M. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Adanya kasus kecurangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA sederajat melalui sistem zonasi, membuat geger Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.

“Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman, kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa Gus M, Kamis (6/7).

Kasus serupa diungkapkan oleh Gus M pernah juga terjadi pada 2019 silam, dengan modus operandi manipulasi tempat tinggal atau KK seperti yang saat ini tengah viral.

Sehingga, Gus M pun menilai seharusnya peraturan yang mengatur PPDB ini bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.

“Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di Kota/ Kabupaten yang sama. Sehingga target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran. Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tetapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” ujar Gus M.

Namun, berdasarkan pandangan awal Gus M, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administari kependudukan (Adminduk). Sebab, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.

“Pemerintah Kota Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini. Penyajian data rinci ini, sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA. Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” tutupnya. (mar7/jpnn)

Komisi IV DPRD Kota Bogor berencana melakukan investigasi, ihwal maraknya laporan kasus kecurangan pada proses PPDB tingkat SMP dan SMA sederajat sistem zonasi.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News