Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor
Selasa, 04 Juli 2023 – 19:00 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang juga Ketua APPDI Dedi Taufik ditemui dalam kegiatan Rapat Kerja APPDI se-Indonesia di Kota Bandung, Kamis (15/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas Difotokopi
Diskon PKB
Persyaratan:
- STNK Asli
Pemprov Jabar melalui Bapenda menggulirkan kembali program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News