Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 04 Juli 2023 – 19:00 WIB
Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Bea Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor - JPNN.com Jabar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar yang juga Ketua APPDI Dedi Taufik ditemui dalam kegiatan Rapat Kerja APPDI se-Indonesia di Kota Bandung, Kamis (15/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Ia menuturkan, program serupa di tahun lalu dimanfaatkan oleh 2.276 juta wajib pajak (WP). Rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari Rp 28,32 miliar menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen.

Selain itu, selama program pemutihan berlangsung, terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen.

Berikut syarat dan ketentuan program pemutihan Bapenda Jabar:

Bebas BBNKB II yakni Pembebasan Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang melakukan Balik Nama.

Persyaratan:

- STNK Asli

- E-KTP Asli Pemilik Baru

- SKKP/SKPD Terakhir

Pemprov Jabar melalui Bapenda menggulirkan kembali program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News