Rp 27,5 Miliar Siap Digelontorkan Pemkot Depok Demi TPST Cipayung
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan Pemkot Depok telah mengajukan proposal pembangunan TPST pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat.
Kemudian, pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp 250 ribu per ton.
"Proposal kami ajukan di tahun 2022, kami kejar terus. Mereka janjikan mesin, kami siapkan lahan, dana pendampingan dan dana operasional," ucapnya.
Direncanakan TPST Cipayung bakal memiliki kapasitas 300 ton per hari dalam mengolah sampah dengan biaya operasional 1 ton sebesar Rp 250 ribu.
Sehingga, Pemkot Depok harus menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional sampah per tahun.
"Selain biaya operasional itu, kami juga menyiapkan biaya pembelian lahan. Karena itu menjadi salah satu persyaratan pusat," tuturnya.
Tak hanya TPST, Pemkot Depok juga terus melakukan penjajakan agar Kota Depok dapat mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.
Pemkot Depok anggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News