Kebijakan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Bantu bank bjb Optimalisasi Penyaluran Kredit

Kamis, 29 Juni 2023 – 23:16 WIB
Kebijakan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Bantu bank bjb Optimalisasi Penyaluran Kredit - JPNN.com Jabar
Kebijakan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Bantu bank bjb Optimalisasi Penyaluran Kredit. Foto: Bank Bjb.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2023, yang mana BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dipertahankan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. 

Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023. 

Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. 

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen," kata Perry. 

Keputusan BI ini mempertimbangkan berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Antara lain ketidakpastian perekonomian global yang kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi. 

Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen secara tahunan dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China. 

Sementara di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung permintaan domestik dan kinerja ekspor. 

Nilai tukar rupiah juga terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI. Inflasi menurun ke dalam sasaran tiga persen lebih cepat dari perkiraan pemerintah. 

Bank bjb meyakini keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di angka 5,75 persen sudah dipertimbangan dengan matang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News