Hari Ini Tim Investigasi Pemprov Jabar Panggil Pengurus Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Kamis, 22 Juni 2023 – 15:14 WIB
Hari Ini Tim Investigasi Pemprov Jabar Panggil Pengurus Ponpes Al-Zaytun Indramayu - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditemui seusai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, tim investigasi yang dibentuk akan segera bekerja untuk menyelidiki polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Proses penyelidikan dilakukan dengan memanggil pihak pengurus Al-Zaytun untuk dimintai keterangan pada Kamis dan Jumat (22 – 23/6).

“Yang saya tahu, hari Kamis dan Jumat pesantren di Al-Zaytun dipanggil untuk memberikan keterangan klarifikasi kepada tim investigasi yang dibantuk oleh gubernur,” katanya di Bandung, Kamis (22/6).

Meski demikian, Ia belum memerinci rencana lokasi tempat pertemuan antara pihak Ponpes Al-Zaytun dan tim investigasi.
Namun Ia berharap pengurus pesantren bisa bersikap kooperatif dan memenuhi pemanggilan itu.

“Mudah-mudahan lancar, saya harapkan datang, kalau tidak kami berarti sama saja dengan memberikan pernyataan tidak taat pada aspek aturan hukum di negara ini,” ucapnya.

Sebelumnya, polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun semakin memanas pascaratusan massa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (15/6).

Berdasarkan informasi, berikut lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) :

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (mcr27/jpnn)

Tim investigasi bentukan Pemprov Jabar hari ini akan memanggil pengurus Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News