Hari Ini Tim Investigasi Pemprov Jabar Panggil Pengurus Ponpes Al-Zaytun Indramayu

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, tim investigasi yang dibentuk akan segera bekerja untuk menyelidiki polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Proses penyelidikan dilakukan dengan memanggil pihak pengurus Al-Zaytun untuk dimintai keterangan pada Kamis dan Jumat (22 – 23/6).
“Yang saya tahu, hari Kamis dan Jumat pesantren di Al-Zaytun dipanggil untuk memberikan keterangan klarifikasi kepada tim investigasi yang dibantuk oleh gubernur,” katanya di Bandung, Kamis (22/6).
Meski demikian, Ia belum memerinci rencana lokasi tempat pertemuan antara pihak Ponpes Al-Zaytun dan tim investigasi.
Namun Ia berharap pengurus pesantren bisa bersikap kooperatif dan memenuhi pemanggilan itu.
“Mudah-mudahan lancar, saya harapkan datang, kalau tidak kami berarti sama saja dengan memberikan pernyataan tidak taat pada aspek aturan hukum di negara ini,” ucapnya.
Sebelumnya, polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun semakin memanas pascaratusan massa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (15/6).
Baca Juga:
Berdasarkan informasi, berikut lima poin isi tuntutan yang disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) :
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (mcr27/jpnn)
Tim investigasi bentukan Pemprov Jabar hari ini akan memanggil pengurus Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News