Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI

Jumat, 16 Juni 2023 – 18:10 WIB
Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ridwan Kamil Tunggu Fatwa MUI - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu yang dinilai meresahkan.

Hal itu menyusul permintaan MUI Jawa Barat yang merekomendasikan agar Gubernur Jabar segera menegur Ponpes Al-Zaytun supaya tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang meresahkan.

Pria yang karib disapa Emil itu menuturkan, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena wilayah fiqih berada di bawah kebijakan MUI.

“Jadi, wilayah fiqih itu ada di wilayah Majelis Ulama Indonesia, jadi kami sedang berkoordinasi. Kami menunggu fatwa dari MUI,” katanya di Bandung, Jumat (16/6).

“Kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran karena urusan agama, kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan, keamanan itu wilayah pemerintah pusat,” sambungnya.

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, yang harus pertama kali turun tangan menangani permasalahan Ponpes Al-Zaytun adalah Kementerian Agama sebab berurusan dengan ajaran keagamaan.

Namun apabila sudah menyangkut keamanan daerah, maka Pemerintah Daerah (Pemda) ikut berurusan.

“Jadi yang harus turun pertama itu Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag sesuai peraturan perundung-undangan. Tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menunggu fatwa MUI untuk menegur Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News