Hewan Kurban yang Belum Divaksinasi Dilarang Masuk Kabupaten Bekasi

Selasa, 30 Mei 2023 – 15:00 WIB
Hewan Kurban yang Belum Divaksinasi Dilarang Masuk Kabupaten Bekasi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi hewan kurban. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mewajibkan pemberian vaksinasi terhadap hewan kurban yang datang dari luar daerah maksimal 21 hari sebelum dipotong untuk memastikan dapat dikonsumsi dengan aman saat Hari Raya Iduladha nanti.

"Hewan kurban terutama dari daerah yang ada kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) serta LSD (Lumpy Skin Disease) diwajibkan telah menerima vaksinasi dan terjamin kesehatannya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto, Selasa (30/5).

Ia mengatakan penjual hewan kurban diharuskan memiliki bukti surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Jika tidak ada bukti telah divaksinasi, maka tidak dibolehkan untuk diperjualbelikan di Kabupaten Bekasi.

Ia menjelaskan jika Kabupaten Bekasi menjadi daerah tujuan penjualan hewan kurban dari beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB, dan Bali.

Jumlah hewan kurban dari daerah tersebut akan meningkat menjelang Hari Raya Iduladha setiap tahun.

"Jadi, kalau belum terjamin kesehatannya belum boleh masuk ke Kabupaten Bekasi, bahkan kami syaratkan agar ada uji laboratorium dari daerah asal. Kalau dari hasil uji ada penyakit menular ya tentu tidak boleh masuk ke sini," katanya.

Pihaknya memastikan hewan kurban asal Kabupaten Bekasi dalam kondisi sehat, mengingat vaksinasi dan pengecekan terhadap hewan ternak lokal dilakukan secara rutin serta berkelanjutan.

"Kalau hewan kurban dari luar daerah saat diantar ke sini melintasi beberapa wilayah atau kota. Di daerah yang dilintasi kami belum tahu apakah ada penularan penyakit atau tidak," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mewajibkan pemberian vaksinasi terhadap hewan kurban yang datang dari luar daerah maksimal 21 hari sebelum dipotong.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News