Polda Jabar Ungkap Alasan Memberlakukan Kembali Tilang Manual

Jumat, 19 Mei 2023 – 16:00 WIB
Polda Jabar Ungkap Alasan Memberlakukan Kembali Tilang Manual - JPNN.com Jabar
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo ditemui di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) akan kembali melakukan penindakan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas.

Rencananya, pemberlakukan tilang manual mulai dilakukan pada Juni 2023 dan serentak di seluruh Indonesia.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mempertimbangkan untuk Pemberlakuan tilang manual. Ada pun, salah satu alasannya adalah mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.

Kata Wibowo, Jabar memiliki panjang jalan hampir 28.600-an kilometer dengan jumlah kamera ETLE yang terpasang di 21 titik di Kota Bandung, rupanya tidak menjangkau ke seluruh bagian dan pelanggar lalu lintas.

“Kami hanya memiliki 21 titik kamera ETLE, 1.872 handphone yang biasa digunakan mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas menggunakan ETLE, dan 1 unit portable ETLE yang bisa kami pindah-pindah dan belum meng-cover seluruh wilayah hukum Polda Jabar,” ujarnya.

Lebih lanjut, penindakan tilang manual ini untuk menindak langsung pelanggar lalin yang tidak terdeteksi oleh kamera ETLE.

“Banyak jalan atau daerah yang belum ter-cover kamera ETLE, pelanggaran lalu lintas seperti anak di bawah umur, mengendarai di bawah pengaruh alkohol, pelanggar tidak bawa SIM atau STNK,” jelasnya.

Meski demikian, Wibowo mengungkapkan bahwa penerapan kembali tilang manual tidak akan menghapus tilang elektronik atau ETLE yang sudah dilakukan.

Polda Jabar menyampaikan 21 kamera ETLE yang dipasang di Kota Bandung belum mampu meng-cover pelanggar lalu lintas yang ada.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News