Polda Jabar: Hanya Personel yang Tersertifikasi dan Lulus Asesmen Boleh Lakukan Tilang Manual

Jumat, 19 Mei 2023 – 15:20 WIB
Polda Jabar: Hanya Personel yang Tersertifikasi dan Lulus Asesmen Boleh Lakukan Tilang Manual - JPNN.com Jabar
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (kanan) saat memberikan keterangan terkait tilang manual di Gedung Dirlantas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mengajukan 129 personel tersertifikasi yang akan menjalani uji tes asesmen untuk penindakan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Korlantas Polri ihwal memberlakukan kembali penindakan pelanggaran melalui tilang manual yang serentak di seluruh Indonesia.

“Kami sampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk dari Korlantas dalam rangka mengoptimalisasi peningkatan keselamatan selain penindakan pelanggaran lalu lintas ETLE, akan dilakukan juga penindakan pelanggaran lalu lintas manual,” kata Wibowo ditemui di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/5).

Langkah-langkah Polda Jabar dalam pelaksanaan tilang manual ialah melakukan asesmen kepada personel Ditlantas yang sudah tersertifikasi.

Asesmen penting dilakukan, katanya, untuk memastikan integritas anggota supaya tidak ada pungutan liar (pungli) di lapangan.

“Kami juga akan melakukan asesmen terhadap personel-personel yang sudah bersertifikasi. Tujuan dari asesmen yaitu harapannya anggota betul-betul memiliki integritas, attitude perilaku, moral yang baik,” ujarnya.

“Jadi sudah bersertifikasi kemudian memiliki lulus uji asesmen, harapannya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, seperti yang terjadi di masa lalu,” sambungnya. (mcr27/jpnn)

Ditlantas Polda Jabar akan melakukan uji tes asesmen kepada personel yang sudah tersertifikasi untuk penindakan tilang manual.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News