Kemenkumham Jabar Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Merek Dagangnya

Rabu, 17 Mei 2023 – 19:05 WIB
Kemenkumham Jabar Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Merek Dagangnya - JPNN.com Jabar
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya dalam konferensi pers ‘Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Merek dan Sosialisasi Tugas Fungsi Kemenkumham Jabar’ di Bandung, Rabu (17/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat mendorong pelaku usaha agar mendaftarkan merek dagangnya, sebagai hak kekayaan intelektual.

Hal itu, dinilai penting karena bisa memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengatakan, tren pelaku usaha yang mendaftarkan semakin tinggi.

Para pelaku UMKM ini sudah menyadari pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Berdasarkan data Kememkumham Jabar, per bulan April 2023 jumlah pengusaha yang mendaftarkan merek dagang usahanya berjumlah 9.800.

“Tahun 2022 merek (dagang) yang didaftarkan pemiliknya atau pelaku usaha ada 13.600. Tahun 2023 per bulan April itu sudah 9.800, jadi sepertinya meningkat,” katanya dalam kegiatan ‘Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Merek dan Sosialisasi Tugas Fungsi Kemenkumham Jabar’ di Bandung, Rabu (17/5).

Kata Andika, Kemenkumham Jabar terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah untuk mendaftarkan merek dagang pelaku UMKM. Salah satu program yang diusung adalah satu desa satu produk merek dagang didaftarkan.

“Kegiatan kami dalam rangka memastikan one village one brand tersampaikan diketahui oleh seluruh masyarakat di Jabar. Di setiap satu desa satu merek unggulan,” ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mendorong pelaku usaha agar mendaftarkan merek dagang sebagai hak kekayaan intelektual.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News