Geram Soal Bos yang Minta Staycation ke Karyawan, Ridwan Kamil: Segera Proses Hukum!
Sementara itu dalam survei yang dilakukan International Labour Organization (ILO) pada 2022 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 1.173 responden.
Dikutip dari situs resmi ilo.ord, sebanyak 36,23 persen responden mengatakan korban menerima godaan/candaan/siulan bernuansa seksual atau yang biasa dikenal dengan pelecehan seksual secara verbal.
“Pelecehan seksual verbal ini adalah salah satu bentuk yang sering dinormalisasi atau dianggap wajar, dengan alasan ‘candaan, bahkan pujian’,” tulis ILO dalam surveinya.
Ada pun bentuk kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami melihat persentasi dari total 420 responden yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual adalah sebagai berikut:
- 74,29 persen menerima godaan/candaan/siulan bernuansa seksual, termasuk panggilan 'sayang, cantik, seksi' tanpa disetujui
- 49,29 persen mendapat kedipan/lirikan/diperhatikan bagian tubuhnya dengan ekspresi seksual tertentu
- 47,14 persen dicium, dipeluk, disentuh tanpa persetujuan
- 13,57 persen diperhatikan alat kelamin konten seksual (secara langsung)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa bos yang minta staycation kepada karyawatinya di Bekasi ada di jajaran manajemen middle.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News