Polres Bogor Luncurkan Program Polisi RW, Begini Tugas Pokok dan Fungsinya
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor meluncurkan program Polisi RW yaitu peningkatan kualitas pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat rukun warga (RW).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan melalui program tersebut sebanyak 1.200 anggota polisi kini memiliki tanggung jawab untuk bertugas di 3.600 RW se-Kabupaten Bogor.
"Penduduk Kabupaten Bogor 5,7 juta jiwa, sementara personel Polres Bogor hanya 1.800 orang, sehingga dibutuhkan satu inovasi dan akselerasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Iman, saat peluncuran Polisi RW di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (8/5).
Menurut dia, masing-masing polisi dalam program ini memiliki tanggung jawab untuk mengamankan tiga RW.
Iman berharap keberadaan Polisi RW bisa memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat serta dapat membuat polisi lebih dekat dengan masyarakat.
"Saya harap para petugas Polisi RW dapat benar-benar hadir di tengah masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian secara komprehensif, sehingga tingkat kepercayaan kepada Polri semakin meningkat," kata Iman.
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengapresiasi peluncuran program Polisi RW. Menurut Iwan, program itu sejalan dengan program pemerintah daerah yang ingin menciptakan keamanan, mencerdaskan bangsa, serta mengurangi masalah yang di tengah masyarakat.
"Diharapkan, dengan adanya Polisi RW ini, semua masalah dapat terdeteksi dan diselesaikan, seperti rawan bencana rawan sosial, tawuran dan lainnya," kata Iwan.
Polres Bogor meluncurkan program Polisi RW demi meningkatkan kualitas pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Begini tugas pokok dan fungsinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News