50 Bacaleg PKS Kota Bogor Siap Amankan 21 Kursi di Pileg 2024 Nanti

Senin, 08 Mei 2023 – 17:30 WIB
50 Bacaleg PKS Kota Bogor Siap Amankan 21 Kursi di Pileg 2024 Nanti - JPNN.com Jabar
Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama para bacaleg, seusai mendaftarkan diri ke KPU. Foto : Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - PKS Kota Bogor mendaftarkan 50 bacaleg terbaiknya ke KPU Kota Bogor, di Jalan Senam, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (8/5).

Diketahui, PKS menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Bogor, setelah dibuka sejak 1 Mei 2023.

Ketua KPU Kota Bogor melalui Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dede Juhendi mengatakan hari ini KPU Kota Bogor telah menerima kedatangan DPD PKS Kota Bogor yang telah melaksanakan tahapan pengajuan bacaleg DPRD Kota Bogor untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Selanjutnya, kami akan melakukan sinkronisasi data pengajuan yang dilakukan oleh PKS Kota Bogor. Apakah sama antara data fisik yang disampaikan ke kami dengan data isian Silon KPU," ucapnya.

Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto menerangkan pengajuan bacaleg ke KPU Kota Bogor yang dilaksanakan pada 8 Mei 2023 dilakukan karena sesuai nomor urut PKS yang bernomor 8.

"Semoga dengan kami mendaftar di tanggal 8 ini, popularitas angka 8 bisa menjadi awareness masyarakat dan mereka akan memilih partai nomor urut 8 di Pemilu 2024 nanti," terangnya.

Meski demikian, dirinya tidak ingin menyampaikan bahwa angka 8 merupakan angka keramat maupun angka keberuntungan atau angka hoki.

Baginya, ini sebagai sosialisasi bahwa PKS sudah memiliki nomor urut 8 di Pemilu dan masyarakat bisa mengingatnya untuk nanti di ruang bilik bahwa PKS nomor 8.

PKS Kota Bogor daftarkan 50 bacaleg ke KPU Kota Bogor. Mereka optimistis PKS dapat mengamankan 21 kursi pada Pileg 2024 mendatang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News