Bule Australia yang Ludahi Wajah Imam di Masjid Bandung Dideportasi!
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Brenton Craig Abbas Abdullah yang meludahi wajah imam di Masjid Al-Muhajir, Kota Bandung bakal dideportasi.
Brenton akan diterbangkan ke neraranya melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (5/5) malam ini.
Sebelum dideportasi, Brenton dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi orange di Kantor Imigrasi Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung.
Saat digiring ke tempat konferensi pers, Brenton hanya tertunduk lesu, tanpa ekspresi.
Kepala Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, Brenton hari ini resmi dideportasi.
“Sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, kami akan memulangkan dan deportasi ke negaranya,” kata Arief di Kantor Imigrasi Bandung.
Selain dideportasi, Brenton juga dicekal masuk ke Indonesia dalam waktu enam bulan ke depan.
“Dan akan kami tangkal enam minggu ke depan, yang bersangkutan tidak boleh ke Indonesia dalam enam bulan ke depan,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Kelas I Bandung resmi mendeportasi WNA asal Australia yang meludahi wajah imam di masjid Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News