Kasus Bule yang Ludahi Wajah Imam di Masjid Bandung Berakhir Damai
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Imam Masjid Al-Muhajir atas nama M Basri Anwar mencabut laporan polisinya di Polrestabes Bandung.
Sebelumnya, Basri sempat menjadi korban dari aksi warga negara asing (WNA) Brenton Craig Abbas Abdullah (43), yang meludahi wajahnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, bule asal Australia itu sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
“Hasil pemeriksaan terakhir yang bersangkutan telah mengakui salah dan meminta maaf kepada korban yang warga negara Indonesia,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (4/5).
Maka dari itu, dikarenakan sudah menerima permintaan maaf dari pelaku, katanya, korban sudah mencabut laporannya sehingga Pasal 335 ayat 1 yang dikenakan pada Brenton pun dihentikan.
Korban memutuskan untuk mencabut laporan lantaran menilai pelaku berstatus sesama muslim.
“Dari pihak korban juga sudah mencabut laporannya sehingga berdasarkan Pasal 335 ayat 1 itu merupakan delik aduan, maka dari itu untuk Pasal 335 telah kami hentikan,” ujarnya.
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan karena korban juga merasa sesama muslim, juga sudah memaafkan dan sudah melakukan pencabutan laporan pasal tersebut,” sambungnya.
Imam masjid yang wajahnya diludahi bule asal Australia sudah memaafkan dan mencabut laporannya dari polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News