Kemenkumham Jabar Ungkap Nasib Bule Edan Pembunuh Mertua di Kota Banjar

Senin, 25 September 2023 – 17:30 WIB
Kemenkumham Jabar Ungkap Nasib Bule Edan Pembunuh Mertua di Kota Banjar - JPNN.com Jabar
Ilustrasi garis polisi. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat buka suara ihwal nasib warna negara asing asal Amerika, Arthur L Welhor yang membunuh mertuanya di Dusun Randegan I RT 05 RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharga, Kota Banjar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya memastikan, pelaku harus menjalani terlebih dahulu proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman atau pemeriksaan oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar Undang-Undang (UU) pidana kami, sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama,” kata Andika dikonfirmasi, Senin (25/9).

Apabila nanti sudah divonis di tingkat pengadilan, kata Andika, pelaku harus menjalani pidana pokok penjaranya terlebih dahulu.

Jika sudah selesai menjalani pidana badan, maka pelaku dipastikan segera dideportasi ke negara asalnya.

“Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang bersangkutan seteleh selesa menjalani hukuman atau bebas, maka yang bersangkutan akan dideportasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar mengamankan seorang warga berkebangsaan Amerika Serikat setelah menghabisi nyawa mertuanya sendiri.

WNA atas nama Arthur L Welhor (35) itu diketahui melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban yang bernama Agus Sopiyan (58). Perbuatan sadis itu terjadi di Dusun Randegan I RT 05 RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharga, Kota Banjar.

Begini nasib bule Amerika yang bunuh mertuanya di Kota Banjar kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News