Disnaker Depok Terima Enam Aduan Keterlambatan Pembayaran THR
Rabu, 19 April 2023 – 13:30 WIB

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh. Foto: dokumen JPNN.Com
Sedangkan daring melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com atau nomor Whatsapp di 0858 1383 1570.
Baca Juga:
"Kami berharap semoga sudah tidak ada laporan lagi," tandasnya. (mcr19/jpnn)
naker Kota Depok tindak lanjuti enam aduan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News