Catat! Mulai Hari Ini Hingga 25 April, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Rabu, 19 April 2023 – 04:00 WIB
Catat! Mulai Hari Ini Hingga 25 April, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor - JPNN.com Jabar
Petugas gabungan saat melakukan rekayasa lalu lintas dengan pemeriksaan ganjil-genap di Simpang Gadog, Ciawi, Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polisi memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Rabu (19/4) hingga 25 April 2023 mendatang.

Hal itu dilakukan mengingat momen tersebut bertepatan dengan libur nasional lebaran 2023.

"Karena libur nasional, jadi kami mulai berlakukan ganjil genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dikutip Rabu (19/4).

Penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak Kabupaten Bogor itu dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada pukul 07.00 WIB.

Sementara untuk berakhirnya kebijakan tersebut, masih harus melihat kondisi volume kendaraan yang melintas.

"Mungkin ganjil genap akan diberlakukan mulai jam 7 nanti. Berakhirnya kapan kami akan lihat kondisi di lapangan, yang penting kami laksanakan dahulu sampai nanti kami lihat situasinya," ujarnya.

Sementara untuk sistem one way kemungkinan masih belum diterapkan. Namun, apabila volume kendaraan mengalami peningkatan yang signifikan tidak menutup kemungkinan one way diterapkan.

"Sementara ini, selama menjelang lebaran sepertinya ganjil genap dahulu. Kalau oneway sepertinya belum, tetapi kami lihat dulu nanti kondisi di lapangan seperti apa," tutupnya. (mar7/jpnn)

Polisi memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Rabu (19/4) hingga 25 April 2023.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News