Catat! Mulai Hari Ini Hingga 25 April, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polisi memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Rabu (19/4) hingga 25 April 2023 mendatang.
Hal itu dilakukan mengingat momen tersebut bertepatan dengan libur nasional lebaran 2023.
"Karena libur nasional, jadi kami mulai berlakukan ganjil genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dikutip Rabu (19/4).
Penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak Kabupaten Bogor itu dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada pukul 07.00 WIB.
Sementara untuk berakhirnya kebijakan tersebut, masih harus melihat kondisi volume kendaraan yang melintas.
"Mungkin ganjil genap akan diberlakukan mulai jam 7 nanti. Berakhirnya kapan kami akan lihat kondisi di lapangan, yang penting kami laksanakan dahulu sampai nanti kami lihat situasinya," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara untuk sistem one way kemungkinan masih belum diterapkan. Namun, apabila volume kendaraan mengalami peningkatan yang signifikan tidak menutup kemungkinan one way diterapkan.
"Sementara ini, selama menjelang lebaran sepertinya ganjil genap dahulu. Kalau oneway sepertinya belum, tetapi kami lihat dulu nanti kondisi di lapangan seperti apa," tutupnya. (mar7/jpnn)
Polisi memberlakukan sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Rabu (19/4) hingga 25 April 2023.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News