Pemkot Depok Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Sabtu, 15 April 2023 – 13:46 WIB
Pemkot Depok Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris belum mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Idris menyebut, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Saya sedang menunggu mobil dinas bisa atau tidak dipakai mudik, saya sedang menunggu arahan dari pusat," ucap Idris.

Dia menerangkan, biasanya aturan terkait mobil dinas tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan juga KPK.

"Setiap tahun memang ada, pernah KPK mengeluarkan kebijakan mobil dinas untuk mudik, lalu Kemenpan RB tidak, dan pernah Kemenpan RB mengeluarkan, KPK tidak," terangnya.

Sehingga, Pemkot Depok akan melihat perspektif bahwa ASN mudik pakai kendaraan dinas pelat merah.

"Kami akan lihat perspektifnya, tentunya konsultasi kami tetap ke Menteri Dalam Negeri, mana yang lebih untuk kemaslahatan," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebuh hingga kini pihaknya masih menunggu arahan pusat terkait aturan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News