Lewat Perda LP2B Pemkab Purwakarta Siap Lindungi 16.240 Hektare Sawah Dari Alih Fungsi Lahan

Kamis, 13 April 2023 – 15:00 WIB
Lewat Perda LP2B Pemkab Purwakarta Siap Lindungi 16.240 Hektare Sawah Dari Alih Fungsi Lahan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi lahan persawahan. Foto: dok Humas Kementan

Disebutkan kalau Perda LP2B akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan, guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan berbagai kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan, serta mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah," tutupnya. (antara/jpnn)

Pemkab Purwakarta akan mempertahankan areal pertanian dari ancaman alih fungsi lahan lewat Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News