Terdakwa Penipuan Investasi Bodong Terhadap Ratusan Mahasiswa IPB Divonis 3,5 Tahun Bui

Kamis, 06 April 2023 – 11:00 WIB
Terdakwa Penipuan Investasi Bodong Terhadap Ratusan Mahasiswa IPB Divonis 3,5 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tindak kejahatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Siti Aisyah yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022. Awalnya pelaku menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, Siti Aisyah menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi. (antara/jpnn)

Siti Aisyah Nasution (29 tahun), terdakwa penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh PN Cibinong, Kabupaten Bogor.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News