Terdakwa Penipuan Investasi Bodong Terhadap Ratusan Mahasiswa IPB Divonis 3,5 Tahun Bui
Kamis, 06 April 2023 – 11:00 WIB
Siti Aisyah yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022. Awalnya pelaku menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.
Baca Juga:
Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, Siti Aisyah menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi. (antara/jpnn)
Siti Aisyah Nasution (29 tahun), terdakwa penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh PN Cibinong, Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News