Polisi Sita 20 Ribu Petasan Korek dari Pedagang di Jalan Dewi Sartika Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota menggelar razia petasan di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.
"Yang kami amankan salah satunya ialah petasan korek, yang berjumlah 200 ikat atau sebanyak 20 ribu butir," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip Minggu (2/4).
Atas temuan tersebut, Polisi pun memberikan imbauan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya.
"Kami memberi arahan kepada pedagang akan risiko bahaya yang ditimbulkan dari petasan. Juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan ramadan," ungkapnya.
Selanjutnya, puluhan ribu butir petasan yang ditemukan petugas disita sebagai barang bukti.
Masyarakat yang melihat adanya pegadang petasan di wilayah Kota Bogor diimbau untuk segera melapor.
"Kami juga memberikan surat tanda terima untuk ditandatangani pedagang yang bersangkutan, sesuai jumlah petasan yang diamankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Polresta Bogor Kota menggelar razia petasan di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 20 ribu petasan korek disita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News