Kajati Ingatkan Kejari Purwakarta Terkait Penerimaan Dana Hibah

Selasa, 18 Januari 2022 – 23:25 WIB
Kajati Ingatkan Kejari Purwakarta Terkait Penerimaan Dana Hibah - JPNN.com Jabar
Kajati Jabar Asep N Mulyana saat meresmikan klinik kesehatan Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa (18/1). Foto: Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, keberadaan klinik kesehatan itu juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mewujudkan zona Integrasi WBK dan WBBM di tahun 2022.

Selain klinik kesehatan, Kejari Purwakarta juga menerima bantuan hibah lainnya seperti renovasi Pos Keamanan, Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Pejabat Eselon IV dan lain-lain.

Selanjutnya, pada tahun 2022 ini juga akan menerima hibah dari Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, berupa pekerjaan renovasi yang lebih menyeluruh, untuk Kejari Negeri Purwakarta. Itu bertujuan agar Kejari semakin layak dalam memberikan pelayanan.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menambahkan, selama ini kerja sama Pemkab dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin baik. Hal ini diharapkan agar berdampak pula pada pelayanan publik yang bisa dirasakan oleh masyarakat. (antara/jpnn)

Kajati Jabar Asep N Mulyana Ingatkan hal ini ke Kejari Purwakarta.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News