Buntut Aniaya Bocah 12 Tahun di Depok, Pengamen Ondel-ondel Dilarang Masuk Ke Pemukiman Warga
jabar.jpnn.com, DEPOK - Meski kasus pemukulan yang dilakukan oleh pengamen ondel-ondel terhadap seorang bocah berinisial AR (12), di Jalan H Mustofa RT 6/4, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Selasa (8/2) sore berujung damai.
Namun hal tersebut masih membuat warga geram. Alhasil, warga di sekitaran Jalan H Mustofa RT 6/4, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, melarang pengamen ondel-ondel masuk ke lingkungannya.
Tokoh masyarakat Beji Pradi Supriatna mengaku geram atas peristiwa tersebut. Terlebih pemukulan itu terjadi tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga:
"Infonya anak itu sedang main dan bercanda di pos ronda, tiba-tiba datang pengamen ondel-ondel memukuli anak itu," kata Pradi saat ditemui di kediamannya, pada Kamis (10/2).
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok itu sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
Ia juga meminta untuk tidak ada lagi pengamen ondel-ondel yang masuk ke dalam pemukiman warga, demi menghindari kejadian serupa.
“Bukan hanya prihatin, tetapi saya geram dengan kejadian tersebut. Saya juga meminta agar tidak ada lagi pengamen ondel-ondel yang masuk ke pemukiman warga, ” tegasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok ini menilai, yang menjadi permasalahan bukan hanya karena penganiayaan anak di bawah umur saja, tetapi karena kebudayaan Betawi dijadikan metode mengamen.
Agar peristiwa penganiayaan anak oleh pengamen ondel-ondel tak terulang kembali, Tokoh Masyrakat Beji Pradi Supriatna meminta, tidak ada lagi ondel-ondel yang masuk ke pemukiman warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News