Buntut Aniaya Bocah 12 Tahun di Depok, Pengamen Ondel-ondel Dilarang Masuk Ke Pemukiman Warga

Kamis, 10 Februari 2022 – 16:20 WIB
Buntut Aniaya Bocah 12 Tahun di Depok, Pengamen Ondel-ondel Dilarang Masuk Ke Pemukiman Warga - JPNN.com Jabar
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok Pradi Supriatna. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

“Ondel-ondel yang statusnya sebagai warisan budaya Betawi dijadikan alat untuk ngamen. Seperti sudah tidak ada marwahnya. Seharusnya itu menjadi simbol budaya untuk dijaga dan tidak dicemari seperti ini,” tegasnya.

Ia menilai, saat ini ondel-ondel dijadikan sebagai alat eksploitasi anak, dan dijadikan alat komersil yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pradi berharap, hal ini bisa menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terutama dalam hal menyediakan rumah singgah sesui Peraturan Walikota (Perwal) 21 Agustus Tahun 2019.

“Untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak, Pemkot Depok harus melakukan pengawasan. Agar pada saat ondel-ondel ini dimainkan oleh anak-anak bisa langsung disediakan rumah singgah," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Agar peristiwa penganiayaan anak oleh pengamen ondel-ondel tak terulang kembali, Tokoh Masyrakat Beji Pradi Supriatna meminta, tidak ada lagi ondel-ondel yang masuk ke pemukiman warga.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News