Pemkab Cianjur Melarang ASN Berpergian ke Luar Kota

Kamis, 03 Februari 2022 – 22:15 WIB
Pemkab Cianjur Melarang ASN Berpergian ke Luar Kota - JPNN.com Jabar
Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman. ANTARA FOTO (Ahmad Fikri)

Namun, lanjut Herman, pihaknya mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan sebagai tindakan cepat terkait ditemukannya sejumlah warga positif Covid-19, meski belum ada kepastian apakah varian omicron atau bukan.

"Seharusnya sudah tidak ada pembatasan dan pemerintah fokus dalam pemulihan perekonomian. Namun dengan ditemukannya belasan warga positif, membuat pemda mengeluarkan pembatasan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, salah satunya PTM yang diterapkan 50 persen dari jumlah siswa," katanya. (antara/jpnn)

Imbas enam pejabat positif Covid-19, Pemkab Cianjur melarang ASN dan pegawai berpergian ke luar kota.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News