Bupati Cianjur Herman Larang ASN Berpergian Saat Libur Nataru
Selasa, 14 Desember 2021 – 22:30 WIB
"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh ASN di Cianjur, selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai SE Bupati yang melarang ASN cuti atau bepergian keluar kota. Kalau ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas serta sanksi disiplin," ujarnya. (antara/jpnn)
ASN di Pemkab Cianjur dilarang berpergian saat momen Nataru, jika melanggar siap-siap kena sanksi tegas
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News