10 Kebijakan Pemkab Bogor Dalam Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil 10 kebijakan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, 10 kebijakan tersebut yakni, mengoptimalkan telemedicine, membuat kajian pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan penetapan zona merah.
"Kami juga menutup fasilitas umum, seperti area Stadion Pakansari, taman-taman dan area yang berpotensi menyebabkan kerumunan," kata Ade Yasin dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Rabu (2/2) kemarin.
Pemkab Bogor bakal menggencarkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan, mengaktifkan kembali Satgas kecamatan dan desa, mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi, menunda pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
"Kami juga akan memaksimalkan vaksinasi, tracing dan menerapkan Work from Home (WFH) 50 persen dan menutup jika banyak kasus Covid-19," jelasnya.
Pihaknya juga akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 Kecamatan, Desa, RT dan RW untuk membantu penanganan Covid-19 di wilayah.
Baca Juga:
“Ini semua kami lakukan sebagai upaya antisipatif. Karena jika pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Bogor PPKM Level 3 kami tidak bisa apa-apa lagi," jelasnya. (mcr19/jpnn)
Ade Yasin mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, degan melakukan 10 langkah pencegahan
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News