Kikis Paham Radikalisme, Pemkab Garut Bentuk Satgas Anti Intoleransi

Diantaranya, mengedukasi agar masyarakat yang sebelumnya memiliki pemikiran menyimpang dapat kembali ke jalan yang benar seperti masyarakat pada umumnya.
"Kami terus melakukan upaya edukatif terhadap mereka supaya kembali ke jalan lurus," kata Rudy.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan, satgas anti intoleransi tersebut dibentuk karena adanya penyebaran paham NII, seperti yang pernah ramai diberitakan banyak anak-anak dibaiat oleh kelompok diduga NII.
Ia berharap satgas dapat segera bergerak turun ke lapangan untuk mengatasi paham radikalisme di masyarakat. (antara/jpnn)
Pemkab Garut bentuk Satgas Anti Intoleransi dalam rangka memerangi paham NII dan radikalisme di wilayahnya
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News