Pemkab Bogor Terbitkan Surat Edaran Waspada Covid-19 Varian Omicron
jabar.jpnn.com, BOGOR - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan Covid-19 varian Omicron. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan surat edaran mengenai waspada Covid-19 varian Omicron.
"Saya minta kepada media untuk gencar melakukan sosialisasi bahaya Omicron.
Vaksinasi anak terus dilakukan mengingat adanya satu warga Kecamatan Dramaga yang terkonfirmasi Omicron. Hanya satu mudah-mudahan tidak bertambah," ucap Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin seusai meninjau vaksinasi anak di SDIT Al-Madinah, Cibinong, Bogor, Selasa (11/1).
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, surat edaran ditembuskan kepada satgas di tingkat wilayah, mulai dari kecamatan hingga desa.
Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan segala perlengkapan, sebagai antisipasi gelombang ketiga penularan Covid-19.
"Kami Satgas Covid-19 Kabupaten sudah diperintahkan langsung oleh Presiden RI untuk menyiapkan perlengkapan, mulai ruang rawat, tempat isolasi akan kita siapkan kembali untuk jaga-jaga," kata Burhan.
"Kolaborasi dengan Forkopimda terus kita lakukan karena tidak akan berhasil jika tidak dilakukan bersama-sama," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana, Brigjen Ahmad Fauzi mengungkapkan, adanya kasus Covid-19 varian Omicron perdana di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni warga asal Kecamatan Dramaga.
Tingkatkan kewaspadaan masyarakat, Pemkab Bogor terbitkan surat edaran mengenai Covid-19 varian Omicron
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News