44 Narapidana di Depok Dapat Remisi Natal, 1 Orang Merdeka
Sabtu, 25 Desember 2021 – 12:18 WIB

Penyerahan SK remisi di Gereja Oikoumene Anugerah, Rutan Kelas I Depok, Sabtu (25/12). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
“Semoga dapat kembali aktif di masyarakat dan tentu harapan kami agar mereka tidak lagi melanggar hukum,” kata Andi. (mcr19/jpnn)
44 narapidana Rutan Kelas I Depok mendapatkan remisi Natal, satu orang langsung menghirup udara bebas
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News