Pemkot Bogor Perpanjang Pemberhentian PTM di Semua Jenjang Pendidikan
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Melalui Surat Keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 03/STPC/02/2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM).
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pemberhentian PTM di semua jenjang sekolah dilakukan mengingat penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat.
"Melihat kondisi Covid-19 di Kota Bogor saat ini, kami memutuskan untuk memperpanjang pemberhentian PTM di semua jenjang sekolah. Mulai dari PAUD hingga jenjang SMA," katanya, pada Rabu (16/2).
Pemberhentian PTM tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Dalam surat tersebut, pemberhentian PTM berlaku mulai 15 Februari hingga 21 Februari 2022 mendatang.
"Jadi, semua kegiatan PTM di sekolah dihentikan sementara. Mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Tidak boleh ada kegiatan PTM, semuanya dilakukan secara daring," tegasnya.
Tak hanya itu, Bima Arya Sugiarto juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kantor Agama Kota Bogor, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Barat dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke setiap satuan pendidikan yang berada di bawah naungannya.
"Saya minta semua pihak ikut serta untuk membantu mengawasi, mengevaluasi dan mengkomunikasikan kebijakan ini kepada semua satuan pendidikan yang ada di Kota Bogor," pintanya.
561 siswa dan guru di Kota Bogor terpapar Covid-19, Pemkot Bogor perpanjang pemberhentian PTM di semua jenjang pendidikan hingga sepekan ke depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News