Buntut Aniaya Bocah 12 Tahun di Depok, Satpol PP Minta Ini Ke Pemilik Ondel-ondel

Senin, 14 Februari 2022 – 09:55 WIB
Buntut Aniaya Bocah 12 Tahun di Depok, Satpol PP Minta Ini Ke Pemilik Ondel-ondel  - JPNN.com Jabar
Anggota Satpol PP mendatangi pemilik Ondel-ondel, di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Foto : Dokumentasi Satpol PP.

“Kami hanya menyampaikan agar pemilik tidak lagi menyewakan untuk mengamen, dan Ondel-ondel juga dilarang berkeliling untuk mengarak,” ucapnya.

Terkait sanksi tegas, pihaknya belum bisa memberikan komentar lantaran untuk penindakan menjadi kewenangan Satpol PP tingkat kota.

“Kami yang di wilayah sifatnya hanya menyisir lokasi pemilik Ondel-ondel, mendata, dan memberikan imbauan sesuai dengan arahan,” kata Juman.

Ia juga meminta, agar masyarakat di wilayahnya dapat kooperatif jika mengetahui lokasi pemilik Ondel-ondel, dan melaporkan kepada Satpol PP.

“Untuk masyarakat, jika memiliki informassi terkait lokasi penyewaan Ondel-ondel, bisa melaporkan kepada kami untuk kemudian kami datangi,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Buntut penganiayaan bocah 13 tahun, Satpol PP Kota Depok lakukan pendataan terhadap pemilik Ondel-ondel di sejumlah wilayah.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News