DPRD Diam-diam Surati Kemendagri Minta Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Diganti
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN-PBB DPRD Kabupaten Bekasi Jamil.
"Bagusnya konfirmasi ke pimpinan DPRD, karena itu surat pakai kop surat pimpinan DPRD, tidak elegan kalau saya yang menyampaikan. Saya juga tidak berkenan kalau menyampaikan itu, sudah itu ke ketua saja," ujarnya pula.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah membenarkan informasi ihwal surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari 2023 perihal calon nama Penjabat Bupati Bekasi.
"Iya benar surat tersebut, nanti ya, saya lagi banyak tamu di rumah, baru pulang umrah," katanya lagi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kedua kepala dinas yang diusulkan.
Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.
"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," katanya pula.
"Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," demikian Dani Ramdan. (antara/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara diam-diam ingin mengganti Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News