23 Instansi di Kabupaten Bekasi Dapat Nilai C Dari KemenPANRB
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berkomitmen meningkatkan indeks reformasi birokrasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) daerah itu melalui optimalisasi kinerja perangkat daerah berbasis pelayanan publik terukur dan sistematis.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat untuk fokus meningkatkan capaian predikat indeks reformasi birokrasi.
"Saya terus mendorong perangkat daerah melalui pendekatan integritas sumber daya manusia yang diimplementasikan pada pelayanan publik guna mewujudkan kinerja secara terukur dan sistematis," katanya, Kamis (9/3).
Dani memberikan stimulus berupa penghargaan kepada perangkat daerah maupun individu aparatur yang memiliki komitmen serta kapasitas selaku agen perubahan.
Begitu pula sebaliknya melalui hukuman kepada aparatur yang tidak memiliki sikap disiplin, moralitas, dan akuntabilitas.
"Saya selama ini mencoba lebih fokus pada reward dengan membentuk agen perubahan supaya perangkat daerah yang memiliki komitmen dan kapasitas diberikan status khusus. Namun, di sisi lain punishment juga tetap diberlakukan," ucapnya.
Untuk mendukung reformasi birokrasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, menurut dia, perlu penerapan sistem merit oleh segenap organisasi perangkat daerah.
"Reformasi birokrasi ini harus dirasakan dampaknya bagi masyarakat, salah satunya ditunjukkan melalui Praktik Baik, misalnya untuk memperbaiki manajemen kepegawaian, sudah dirancang oleh sistem namanya merit system," katanya.
23 intansi di Kabupatan Bekasi dapat nilai C berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi KemenPANRB. Berikut perinciannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News