Pemilu 2024: Kabupaten Bekasi Dapat Jatah 8.317 TPS Dari KPU RI

Rabu, 08 Maret 2023 – 11:00 WIB
Pemilu 2024: Kabupaten Bekasi Dapat Jatah 8.317 TPS Dari KPU RI - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com

"Penyelenggara di tingkat TPS (KPPS) belum terbentuk, jadi tidak ada pengurangan," katanya.

Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengatakan penyesuaian atas penetapan jumlah TPS ini dilakukan dengan pengurangan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

"Sebanyak 8.317 petugas pantarlih yang telah kami rekrut sudah menjalankan tugas melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) secara door to door di total 187 desa dan kelurahan. Jumlah petugas tersebut berkurang 32 orang dari semula 8.349 orang setelah dilakukan restrukturisasi jumlah TPS," kata dia. (antara/jpnn)

Kabupaten Bekasi dapat jatah 8.317 titik tempat pemungutan suara (TPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024 mendatang.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News