Presiden Jokowi Dukung Langkah KPU Banding Penundaan Pemilu
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Presiden Joko Widodo mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) naik banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu 2024.
Orang nomor satu di Indonesia itu berkomentar bahwa segala persiapan Pemilu serentak tahun 2024 masih dilakukan, termasuk dari sisi kesiapan anggaran.
“Ya kan sudah saya sampaikan bolak balik, komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” katanya di sela kegiatannya di Kabupaten Bandung, Senin (6/3).
Menurutnya, banyak kontroversi dan pro kontra menuju proses Pemilu 2024 itu, namun Ia tetap mengharapkan bahwa semuanya berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Maka dari itu, Ia pun mendukung langkah KPU untuk upaya banding.
“Saya kira tahapan Pemilu kami harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU naik banding,” tuturnya.
Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap KPU.
Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakpus memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dan kembali melaksanakan tahapan Pemilu awal. Sebagaimana gugatan yang telah dikabulkan seluruhnya dari PRIMA.
Presiden Joko Widodo mendukung KPU naik banding atas putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News