Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil Merespons Begini

Minggu, 05 Februari 2023 – 14:25 WIB
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil Merespons Begini - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: sources for JPNN

“Jadi, bijaknya tanya kepada rakyat, bentuknya bisa referendum menanya rakyat satu-satu, dan kalau hasilnya rakyat tetap ya kami hormati, kalau rakyatnya berkehendak beda kami juga hormati,” jelasnya.

Sebelumnya, gagasan Cak Imin disampaikan karena Ia menilai jabatan gubernur hanya berfungsi administratif sehingga dinilai tidak efektif.

Atas dasar itu, Cak Imin menyampaikan usulan penghapusan jabatan tersebut.

Usulan Cak Imin tersebut direspons anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Kata Titi, hal itu tidak bisa serta merta dilakukan karena gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis sesuai dengan Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945.

“Sehingga jika ada gagasan untuk menghilangkan posisi gubernur karena dianggap tidak efektif sehingga bisa ditiadakan, maka harus ditopang oleh amandemen konstitusi,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons usulan Cak Imin ihwal penghapusan jabatan gubernur di Indonesia. Begini kata Kang Emil.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News