ASN Bandung Dipersilakan Jadi Petugas Panitia Pemilu

Selasa, 24 Januari 2023 – 15:50 WIB
ASN Bandung Dipersilakan Jadi Petugas Panitia Pemilu - JPNN.com Jabar
Ketua KPU Kota Bandung Suharti ditemui seusai kegiatan pelantikan PPS di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (24/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Jadi mereka tetap dituntut kemandirian dan imparsialitas, mereka tetap menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan koridor-koridor yang ada,” ujarnya.

Perekrutan KPPS, sambungnya, bakal dilakukan pada Januari 2024. Totalnya sendiri ada 7.524 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandung pada tahun 2024.

“Kalau dikali tujuh, berarti sekitar 50 ribu lebih petugas KPPS,” ucapnya.

Selain petugas KPPS, KPU Kota Bandung juga akan membuka pendaftaran untuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi ke depan akan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Yana pun berharap ada peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu 2024.

Disinggung mengenai aturan anyar ASN yang diperbolehkan menjadi petugas penyelenggara Pemilu, Yana menilai itu wajar.

“Karena sekretariat di kewilayahan itu kan dibantu ASN. Sekretariat itu kan yang menyiapkan kami,” ucap Yana. (mcr27/jpnn)

Sesuai dengan PKPU Nomor 8/2022 dan Keputusan KPU Nomor 534/2022 menyatakan kalau ASN bisa bertugas sebagai panitia Pemilu.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News