Biaya Pilkada Kabupaten Bekasi Ditaksir Capai Rp45 Miliar
jabar.jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyebut proyeksi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp45 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan proyeksi tersebut merujuk pada serapan anggaran saat pelaksanaan Pilkada 2017 yang mencapai Rp43,7 miliar.
"Pilkada 2017 kemarin membutuhkan dana Rp43,7 miliar. Jadi, kami estimasi jumlahnya akan lebih besar sekitar Rp45 miliar untuk Pilkada 2024 nanti," katanya, Rabu (10/8).
Menurut dia bertambahnya anggaran yang dipakai untuk keperluan pilkada lumrah terjadi di seluruh kota dan kabupaten.
Kondisi itu disebabkan adanya penambahan jumlah pemilih dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Penambahan jumlah pemilih tersebut otomatis akan mempengaruhi penambahan pembiayaan pengadaan logistik dan honor untuk petugas ad hoc, yakni PPS, PPK dan KPPS.
Saat Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi, masyarakat yang masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.974.831 jiwa, sedangkan berdasarkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk Pilkada 2024 periode Juni 2022 sudah mencapai 2.014.115 jiwa.
Jajang menyebut bakal memperoleh dana hibah dari KPU Provinsi Jawa Barat berkisar Rp22,9 miliar yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sedangkan bantuan hibah untuk pemilu berasal dari KPU RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menaksir keperluangan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 akan menelan biaya sekitar Rp45 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News