Biaya Pilkada Kabupaten Bekasi Ditaksir Capai Rp45 Miliar
"Anggaran pemilu nanti dari pusat, sedangkan kalau pilkada perkiraan cost sharing dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar," katanya.
Besaran hibah itu tertuang dalam surat KPU Jawa Barat Nomor 358/PP.01-SD/32/2022 tanggal 22 Maret 2022, di mana dana hibah diperkirakan sebesar Rp22,9 miliar atau sebesar 15,3 persen dari total anggaran KPU Jawa Barat.
Dana tersebut harus digunakan untuk membayar honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, serta PPDP dan perlengkapan TPS.
Kendati demikian, jumlahnya belum dapat dipastikan karena KPU Jawa Barat sedang dalam proses estimasi dan perkiraan untuk pelaksanaan Pilgub Jawa Barat.
"Jumlah itu baru perkiraan, belum bisa dipastikan karena saling keterkaitan kebijakan dan regulasi dengan pelaksanaan Pilgub Jabar yang berbarengan juga. KPU Jabar juga masih memproses payung hukum dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerimaan tersebut," ucapnya.
Selain bersumber dari dana hibah KPU, anggaran penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 mendatang juga berasal dari APBD Kabupaten Bekasi, tetapi besarannya masih belum diketahui. (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menaksir keperluangan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 akan menelan biaya sekitar Rp45 miliar.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News