Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi Bentuk Sentra Gakkumdu
Jumat, 17 Juni 2022 – 12:20 WIB
"Tentunya sesuai dengan aturan yang meregistrasi adalah Bawaslu RI, kami dalam posisi membantu mereka untuk memberitahukan teknis syarat pendaftaran," tutupnya. (antara/jpnn)
Awasi penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi membentuk sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News