Gegara 3 Masalah Ini, DPRD Mantap Gunakan Hak Interpelasi Untuk Pemkot Depok

Jumat, 13 Mei 2022 – 17:35 WIB
Gegara 3 Masalah Ini, DPRD Mantap Gunakan Hak Interpelasi Untuk Pemkot Depok - JPNN.com Jabar
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Tidak hanya persoalan program Kartu Depok Sejahtera (KDS), ke-38 anggota DPRD akan menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas temuan-temuan yang didapatnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan diajukan melalui hak interpelasi.

“Yang pertama memang kami akan meminta keterangan dari Wali Kota terkait dengan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Depok dalam hal penyebaran KDS,” ujar HTA, Jumat (13/5).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP ini menyebut, dalam penyebaran KDS yang menggunakan APBD ini dilakukan untuk kepentingan politik tertentu dari peguasa saat ini.

“Sehingga kami sepakat untuk menggunakan hak interpelasi kami untuk menanyakan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok seperti apa KDS ini,” tuturnya.

Banyak indikasi-indikasi di lapangan yang perlu ditanyakan dalam hak interpelasi yang nanti akan digunakan.

“Saya belum bisa buka sekarang, tetapi secara garis besarnya KDS dijadikan sebagai alat politisasi bagi partai penguasa dalam hal ini PKS. Ini banyak digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik mereka. Buktinya apa? kami akan beberkan nanti,” ujarnya.

Selain KDS, ada pula mutasi, rotasi dan promosi jabatan ASN yang terjadi di Kota Depok. Baginya, penempatan ASN selama ini menjadi salah satu keresahan.

Selain KDS, ada pula beberapa permasalahan lainnya yang akan diajukan dalam hak interpelasi DPRD kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News