38 Wakil Rakyat Dari 6 Fraksi Lakukan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kota Depok

Senin, 09 Mei 2022 – 18:45 WIB
38 Wakil Rakyat Dari 6 Fraksi Lakukan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kota Depok - JPNN.com Jabar
Anggota DPRD Kota Depok berkumpul untuk melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok, Senin (9/5). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok dari enam fraksi non-PKS kompak melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Betawi Ngoempoel, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (9/5).

Anggota DPRD Fraksi PKB Babai Suhaimi mengungkapkan, 38 anggota DPRD dari enam fraksi di luar PKS bergabung untuk melakukan beberapa hal yang dianggap penting.

“Kami 38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok,” kata Babai, Senin (9/5).

Dia menyebut berkumpulnya para anggota dewan ini untuk membahas beberapa hal yang menjadi lanjutan atas apa yang terjadi pada forum Paripurna DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu.

“Pertama, kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok. Kedua, kami akan menyikapi terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Depok, dimana kebijakan tersebut dinilai tidak adil, sangat dipolitisasi oleh kepentingan partai penguasa, serta banyak kegiatan-kegiatan yang tidak transparan,” tegas Babai.

Mosi tidak percaya itu dilakukan lantaran Ketua DPRD Kota Depok dari fraksi PKS melaggar dan mengabaikan tata tertib dalam Paripurna DPRD.

“Di mana suara 38 anggota DPRD dari enam fraksi tidak diindahkan. Saat paripurna, kami meminta agar memasukan persoalan Kartu Depok Sejahtera (KDS) dalam pembahasan, tetapi hal itu tidak diterima dengan alasan tidak jelas,” bebernya.

Gegera Kartu Depok Sejahtera (KDS), sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok dari enam fraksi melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News