1.200 Personel Gabungan Disiagakan Demi Mengamankan PSU Pilkada Tasikmalaya

Minggu, 09 Maret 2025 – 17:00 WIB
1.200 Personel Gabungan Disiagakan Demi Mengamankan PSU Pilkada Tasikmalaya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi personel gabungan. Foto: Source for JPNN

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban umum, tentunya untuk saling menghargai dan menghormati segala perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi PSU ini.

Menurut dia, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sudah bijak untuk menanggapi segala pandangan politik, termasuk siap mensukseskan PSU Pilkada yang aman, dan damai.

"Masyarakat tentu akan menjalankan PSU dengan tetap menjaga keamanan, saling menghargai dan menghormati satu sama lain," katanya.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025 memutuskan agar KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan PSU pada 60 hari ke depan terhitung sejak putusan.

Putusan MK itu setelah hasil dari Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan gugatan dari peserta pilkada pasangan calon nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi terhadap bupati terpilih Ade Sugianto (petahana)-Iip Miftahul Paoz.

Setelah melewati proses sidang di MK sampai akhirnya putusan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode, sehingga melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf n UU 10/2016.

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon dengan perolehan suara tertinggi nomor urut 3 yakni Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz unggul sebesar 52,01 persen, selanjutnya nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi memperoleh 27,50 persen, dan nomor urut 1, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly memperoleh 20,49 persen. (antara/jpnn)

Polres Tasikmalaya menyiapkan 1.200 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi pemerintah daerah untuk siap siaga melakukan pengamanan PSU Tasikmalaya

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News