Tembus Hingga Rp 120 Miliar, Pemkot Depok Minta KPU Merevisi Anggaran Pilkada
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta Komisi Pemilihan Umum (KUP) Kota Depok merevisi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasalnya, pengajuan anggaran pilkada yang diajukan KPU senilai Rp 120 miliar dinilai terlalu besar atau kemahalan.
“Kami sudah melakukan diskusi awal dan kami meminta agar anggaran tersebut dilakukan penyesuaian oleh KPU Kota Depok,” ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono kepada JPNN.com, Sabtu (16/4).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat Pemkot Depok meminta KPU merevisi dan menyesuaikan anggaran Pilkada.
“Karena kami juga mempertimbangkan biaya pelaksanaan Pilkada 2020 lalu yakni senilai Rp 60 miliar,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Wahid menyebut kondisi ekonomi saat ini masih dalam proses pemulihan akibat diterpa pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, sejatinya anggaran Pilkada yang diajukan KPU dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Serta kondisi perekonomian yang masih dalam masa recovery, ini juga yang menjadi salah satu faktor yang membuat kami meminta KPU Kota Depok melakukan penyesuaian dalam pengajuan anggaran,” tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daaerah (BKD) meminta agar KPU merevisi dan melakukan penyesuaian anggaran Pilkada. Katanya kemahalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News