Tak Ada PHPU, Bawaslu Klaim Pilkada Kabupaten Bekasi Berjalan Kondusif
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengklaim penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di daerah itu berlangsung kondusif dan tanpa ada pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU.
"Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan aman dan damai. Saya menyampaikan juga tidak ada PHPU ke Mahkamah Konstitusi oleh salah satu pasangan calon," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi, Aan Hasanah.
Dia menyatakan ketiadaan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi menandakan bahwa seluruh pasangan calon kepala daerah yang berkompetisi telah menerima hasil pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.
"Kami menyimpulkan semua pasangan calon telah legawa menerima hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU sebelumnya," ucap dia.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi Syahroji menyampaikan pihaknya sepanjang tahapan Pilkada 2024 telah melakukan serangkaian pencegahan, pengawasan serta penanganan pelanggaran.
Bawaslu menjalankan tugas pencegahan dengan memberikan imbauan secara tertulis sebanyak 26 kali kepada KPU untuk memastikan tugas panitia adhoc telah sesuai persyaratan.
Pihaknya juga berupaya memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih pada saat penyusunan pemilih, pelaksanaan pencocokan dan penelitian sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap dan tambahan (DPT-DPTb) dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penyusunan.
"Kami juga telah berupaya memastikan bahwa tahapan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan prosedur," katanya.
Tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Bawaslu Kabupaten Bekasi klaim penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berlangsung kondusif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News